URUS VISA INGGRIS
Pengurusan :
Kedutaan Inggris di JAKARTA & SURABAYA.
Jenis Visa :
Short term Visitor Visa.
Tujuan visa :
wisata/liburan, kunjungan teman/keluarga. kursus pendek.
Masa berlaku :
Sekali masuk / Single entry atau multiple entry dengan masa tinggal maksimal 6 bulan.
BIAYA SYARAT URUS VISA INGGRIS
I . Melampirkan dokumen diri lengkap.
1.Paspor asli terbaru dan paspor lama.
– Tolong pastikan bahwa paspor anda sudah ditandatangani terutama paspor baru dimana kolom ttd terletak di bagian halaman belakang.
– Paspor harus berlaku 7 bulan setelah tanggal selesai tour.
2.Fotokopi KTP & Kartu keluarga anda.
– Harus ditranslate oleh penerjemah tersumpah.
– Untuk pelajar atau mahasiswa, Kartu pelajar.
– Bila sudah menikah, melampirkan fotokopi akte menikah.
3.Untuk pelajar / mahasiswa.
– Fotokopi kartu pelajar.
– Surat keterangan sekolah yang mengizinkan anak tersebut pergi ke Inggris dengan tanggal yang disebutkan.
II Bukti perjalanan :
– Tiket pesawat & Konfirmasi Hotel selama di Inggris.
III.Dokumen tentang pekerjaan dan kemampuan Finansial anda.
1.Fotocopy rekening Tabungan/Koran anda selama 3 bulan terakhir.
–Disarankan memiliki saldo rata2 Rp.50juta perorang.
–Boleh melampirkan lebih dari 1 rekening bank.
2.Surat referensi Bank dalam bahasa Inggris.
Ditujukan kepada United Kingdom Embassy Jakarta. Tertera nama pemilik rekening, nomor rekening dan menyatakan dana tersebut bisa digunakan/diakses pemilik sewaktu2.
3. Surat Sponsor dari tempat anda bekerja.
– Surat yang menyatakan anda adalah pegawai atau pemilik dari perusahaan.
– Menyertakan jabatan, besaran gaji dan berapa lama anda sudah bekerja di perusahaan tersebut.
– Ditandatangani oleh pihak terkait (HRD/Manager) dan distempel dari perusahaan tersebut.
4.Bila pemilik usaha / General Manager/ Komisaris / Direktur, lampirkan juga SIUP atau surat izin usaha resmi lainnya.
BIAYA URUS VISA INGGRIS
Short term visitor visa
Pengurusan di Jakarta
Rp.2.900.000,-/ orang.
Pengurusan di Surabaya
Rp.3.800.000,- / orang.
[ + biaya translate bila ada ]
Untuk pengurusan Paspor / Asuransi perjalanan / Visa negara lainnya, silahkan klik DISINI.
KETERANGAN :
– Proses pengerjaan visa adalah 30 hari kerja (06 minggu ) sejak masuk ke Kedutaan.
– Proses Visa bisa lebih cepat/lambat tergantung dari Kedutaan sendiri.
– Semua dokumen harus berbahasa Inggris / ditranslate oleh penerjemah tersumpah.
– Fotokopi harus dalam ukuran kertas A4.
PERTANYAAN SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI :
Whats App 081703430909
UPDATE : 0822/0823.