URUS VISA INGGRIS

URUS VISA INGGRIS

Pengurusan :
Kedutaan Inggris di JAKARTA & SURABAYA.
Jenis Visa :
Short term Visitor Visa.
Tujuan visa :
wisata/liburan, kunjungan teman/keluarga. kursus pendek.
Masa berlaku :
Sekali masuk / Single entry atau multiple entry dengan masa tinggal maksimal 6 bulan.

BIAYA SYARAT URUS VISA INGGRIS

I . Melampirkan dokumen diri lengkap.
1.Paspor asli terbaru dan paspor lama.
– Tolong pastikan bahwa paspor anda sudah ditandatangani terutama paspor baru dimana kolom ttd terletak di bagian halaman belakang.
– Paspor harus berlaku 7 bulan setelah tanggal selesai tour.

2.Fotokopi KTP & Kartu keluarga anda.
Harus ditranslate oleh penerjemah tersumpah.
Untuk pelajar atau mahasiswa, Kartu pelajar.
Bila sudah menikah, melampirkan fotokopi akte menikah.

3.Untuk pelajar / mahasiswa.
– Fotokopi kartu pelajar.
Surat keterangan sekolah yang mengizinkan anak tersebut pergi ke Inggris dengan tanggal yang disebutkan.

II Bukti perjalanan :
Tiket pesawat & Konfirmasi Hotel selama di Inggris.

III.Dokumen tentang pekerjaan dan kemampuan Finansial anda.
1.Fotocopy rekening Tabungan/Koran anda selama 3 bulan terakhir.
Disarankan memiliki saldo rata2 Rp.50juta perorang.
Boleh melampirkan lebih dari 1 rekening bank.

2.Surat referensi Bank dalam bahasa Inggris.
Ditujukan kepada United Kingdom Embassy Jakarta. Tertera nama pemilik rekening, nomor rekening dan menyatakan dana tersebut bisa digunakan/diakses pemilik sewaktu2.

3. Surat Sponsor dari tempat anda bekerja.
Surat yang menyatakan anda adalah pegawai atau pemilik dari perusahaan.
Menyertakan jabatan, besaran gaji dan berapa lama anda sudah bekerja di perusahaan tersebut.
– Ditandatangani oleh pihak terkait (HRD/Manager) dan distempel dari perusahaan tersebut.

4.Bila pemilik usaha / General Manager/ Komisaris / Direktur, lampirkan juga SIUP atau surat izin usaha resmi lainnya.



BIAYA URUS VISA INGGRIS
Short term visitor visa

Pengurusan di Jakarta
Rp.2.900.000,-/ orang.
Pengurusan di Surabaya  
Rp.3.800.000,- / orang.


[ + biaya translate bila ada ]

Untuk pengurusan Paspor / Asuransi perjalanan / Visa negara lainnya, silahkan klik DISINI.

KETERANGAN :
Proses pengerjaan visa adalah 30 hari kerja (06 minggu ) sejak masuk ke Kedutaan.
– Proses Visa bisa lebih cepat/lambat tergantung dari Kedutaan sendiri.
– Semua dokumen harus berbahasa Inggris / ditranslate oleh penerjemah tersumpah.
– Fotokopi harus dalam ukuran kertas A4.

PERTANYAAN SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI :
Whats App 081703430909

UPDATE : 0822/0823.