BIAYA SYARAT VISA JEPANG

BIAYA SYARAT VISA JEPANG

Pengurusan :
Kedutaan Jepang di SURABAYA & JAKARTA.
Jenis Visa :
wisata/liburan, kunjungan teman/keluarga.
Masa berlaku :
Sekali masuk / Single entry dengan masa berlaku 90 hari.
Info : Pengaju tidak perlu datang ke Konsulat Jepang.

BIAYA SYARAT VISA JEPANG

I . Melampirkan dokumen diri lengkap.
1.Paspor asli terbaru.
Masa aktif harus lebih dari 6 bulan setelah rencana kepulangan anda dari Jepang.

2.Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3,5 x 4,5 cm sebanyak 02 lembar.
Disarankan dilakukan di studio photo.
– Background putih. Tidak ada editan. tidak ada bayangan.


3.Fotokopi KTP, Akte lahir dan Kartu keluarga anda.
Bila nama di akte lahir anda berbeda dengan nama di KTP maupun KK tolong lampirkan Surat ganti nama.
Bila pelajar/mahasiswa, melampirkan kartu pelajar.

4.Bila sudah menikah, melampirkan Akta menikah.

5.Surat keterangan dari perusahaan anda bekerja.
– bila pengusaha melampirkan NIB / SIUP.

6.Laporan rekening Tabungan/Koran selama 3 bulan terakhir.
-Dimana tertera jelas nama Bank, Nomor akun dan nama pemilik rekening.
Disarankan rekening minimal Rp.30juta/orang.
Dapat melampirkan bukti Deposito yang masih berjalan.

KHUSUS UNTUK VISA STUDENT :
melampirkan Certificate of Eligibility (asli).


*** SEMUA DOKUMEN FOTOKOPI HARUS DALAM KERTAS A4 ***

BIAYA SYARAT VISA JEPANG

PENGURUSAN DI SURABAYA
Khusus pemegang KTP :
wilayah Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara

Biaya :
Paspor biasa Single Entry
Rp.870.000,- / orang.
Paspor biasa Multiple Entry
Rp.1.200.000,- / orang.
E-passport Single Entry
Rp.360.000,- / orang.
Visa Pelajar atau studi
Rp.870.000,- / orang.

PENGURUSAN DI JAKARTA
Khusus pemegang KTP :
Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung.

Biaya :
Paspor biasa Single Entry
Rp.1.100.000,- / orang.
Paspor biasa Multiple Entry
Rp.1.500.000,- / orang.
E-passport Single Entry
Rp.300.000,- / orang.

PENGURUSAN DI MAKASSAR
Khusus pemegang KTP :
Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Maluku, Papua, Papua Barat.

Biaya :
Paspor biasa Single Entry
Rp.700.000,- / orang.
E-passport Single Entry
Rp.200.000,- / orang.
Visa Pelajar atau studi
Rp.700.000,- / orang.

* Pengaju tidak perlu datang ke Konsulat Jepang *

KETERANGAN :
Proses pengerjaan visa adalah 7 hari kerja sejak masuk ke Kedutaan Jepang . Kemungkinan lebih lama dapat terjadi tergantung dari Kedutaan sendiri.
– Keputusan visa diterima / ditolak tergantung dari Kedutaan Jepang dan biaya visa yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.

Untuk pengurusan Paspor / Asuransi perjalanan / Visa negara lainnya, silahkan klik disini.

PERTANYAAN SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI :
Whats App 081703430909

UPDATE : FEB23 – OKT2022.

.