BIAYA SYARAT VISA JEPANG


Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/josz1652/public_html/sr/wp-content/plugins/skt-builder/sktbuilder.php on line 489

BIAYA SYARAT VISA JEPANG

Pengurusan :
Kedutaan Jepang di SURABAYA & JAKARTA.
Jenis Visa :
wisata/liburan, kunjungan teman/keluarga.
Masa berlaku :
Sekali masuk / Single entry dengan masa berlaku 90 hari.
Info : Pengaju tidak perlu datang ke Konsulat Jepang.

BIAYA SYARAT VISA JEPANG

I . Melampirkan dokumen diri lengkap.
1.Paspor asli terbaru.
– Masa aktif harus lebih dari 6 bulan setelah rencana kepulangan anda dari Jepang.

2.Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3,5 x 4,5 cm sebanyak 02 lembar.
– Disarankan dilakukan di studio photo.
– Background putih. Tidak ada editan. tidak ada bayangan.


3.Fotokopi KTP, Akte lahir dan Kartu keluarga anda.
– Bila nama di akte lahir anda berbeda dengan nama di KTP maupun KK tolong lampirkan Surat ganti nama.
– Bila pelajar/mahasiswa, melampirkan kartu pelajar.

4.Bila sudah menikah, melampirkan Akta menikah.

5.Surat keterangan dari perusahaan anda bekerja.
– bila pengusaha melampirkan NIB / SIUP.

6.Laporan rekening Tabungan/Koran selama 3 bulan terakhir.
-Dimana tertera jelas nama Bank, Nomor akun dan nama pemilik rekening.
–Disarankan rekening minimal Rp.30juta/orang.
– Dapat melampirkan bukti Deposito yang masih berjalan.

KHUSUS UNTUK VISA STUDENT :
melampirkan Certificate of Eligibility (asli).


*** SEMUA DOKUMEN FOTOKOPI HARUS DALAM KERTAS A4 ***

BIAYA SYARAT VISA JEPANG

PENGURUSAN DI SURABAYA
Khusus pemegang KTP :
wilayah Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara

Biaya :
Paspor biasa Single Entry
Rp.870.000,- / orang.
Paspor biasa Multiple Entry
Rp.1.200.000,- / orang.
E-passport Single Entry
Rp.360.000,- / orang.
Visa Pelajar atau studi
Rp.870.000,- / orang.

PENGURUSAN DI JAKARTA
Khusus pemegang KTP :
Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung.

Biaya :
Paspor biasa Single Entry
Rp.1.100.000,- / orang.
Paspor biasa Multiple Entry
Rp.1.500.000,- / orang.
E-passport Single Entry
Rp.300.000,- / orang.

PENGURUSAN DI MAKASSAR
Khusus pemegang KTP :
Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Maluku, Papua, Papua Barat.

Biaya :
Paspor biasa Single Entry
Rp.700.000,- / orang.
E-passport Single Entry
Rp.200.000,- / orang.
Visa Pelajar atau studi
Rp.700.000,- / orang.

* Pengaju tidak perlu datang ke Konsulat Jepang *

KETERANGAN :
– Proses pengerjaan visa adalah 7 hari kerja sejak masuk ke Kedutaan Jepang . Kemungkinan lebih lama dapat terjadi tergantung dari Kedutaan sendiri.
– Keputusan visa diterima / ditolak tergantung dari Kedutaan Jepang dan biaya visa yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.

Untuk pengurusan Paspor / Asuransi perjalanan / Visa negara lainnya, silahkan klik disini.

PERTANYAAN SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI :
Whats App 081703430909

UPDATE : FEB23 – OKT2022.

.