BIAYA SYARAT VISA TAIWAN

Biaya Syarat Visa Taiwan

Pengurusan :
Kantor Kamar Dagang Taiwan di SURABAYA & JAKARTA.
Jenis Visa :
1.Visa Turis tujuan untuk berwisata/liburan
2.Visa Kunjungan tujuan untuk menjenguk keluarga / sanak famili.
Pilihan masa berlaku visa :
1.Sekali masuk dengan masa tinggal maksimal 30 hari.
2.Berkali-kali masuk dengan masa tinggal maksimal 30 hari per kunjungan.

VISA TAIWAN URUS DI SURABAYA / JAKARTA

BIAYA SYARAT VISA TAIWAN.

I. Melampirkan dokumen diri lengkap.
1.Paspor asli terbaru.
– harus ditandatangani.

2.Pas Foto berwarna TERBARU 4 x 6 cm sebanyak 02 lembar.
– Background putih. Pakaian gelap.
– Tidak boleh terlihat gigi.
– diambil 3 bulan terakhir.
– Gambar jelas dan dilakukan di Studio Foto.
– Tidak perlu dizoom dan pundak terlihat.

3.Fotokopi Kartu keluarga.
– Bila terdapat perbedaan nama antara di Paspor dan Kartu Keluarga, dilampirkan SURAT PERNYATAAN.
– Format Surat pernyataan dapat kami buatkan.

4. Untuk anak dibawah 18 tahun :
– fotokopi akte lahir anak & akte menikah orangtua.
– fotokopi kartu pelajar.

5. Surat Keterangan dari tempat anda bekerja berisi lama bekerja, jabatan anda.
– Ditandatangani pihak terkait dengan kop resmi dan stempel perusahaan.
– Bila pengusaha bisa melampirkan NIB / SIUP.

6.Fotocopy rekening Tabungan anda selama 3 bulan terakhir.

– Bila ada Deposito boleh dilampirkan sebagai penunjang.

7.Tiket pesawat pulang pergi.


KHUSUS UNTUK VISA KUNJUNGAN
Harus melampirkan dokumen tambahan :
– Fotokopi KTP Taiwan / Paspor Taiwan / ARC Taiwan.
– Kartu keluarga dari pihak keluarga di Taiwan 3 bulan terakhir.
– Bukti yang menunjukan hubungan keluarga antara pengaju dengan keluarga di Taiwan.

BIAYA SYARAT VISA TAIWAN.
[ TURIS / KUNJUNGAN ]

SINGLE ENTRY
Rp.1.200.000,-
MULTIPLE ENTRY
Rp.1.900.000,-

ELECTRONIC VISA
Rp.250.000,-

KETERANGAN TAMBAHAN :
1.Lama pengurusan visa adalah 4-5 hari kerja sejak berkas diterima.
2.Namun pengurusan bisa lebih lama tergantung dari Konsulat Taiwan sendiri.
2.Biaya Visa adalah non refundable.
3.Keputusan Visa sepenuhnya wewenang Kedutaan.  Joshua Compass tidak bertanggung jawab bila ada penolakan dari kedutaan.
4.Pihak Konsulat Taiwan dapat meminta dokumen tambahan ataupun Interview kepada pemohon.
5.Visa Elektronik hanya bisa digunakan untuk pengaju yang telah memiliki visa negara USA / UK / Canada / Schengen / New Zealand / Australia / Jepang / Korea Selatan dalam 10 tahun terakhir. Harus bisa menunjukan bukti masuk dan keluar dari visa tersebut. Untuk Visa New Zealand / Australia yang digunakan harus masih berlaku pada waktu tiba di Taiwan.

Untuk pengurusan Paspor / Asuransi perjalanan / Visa negara lainnya, silahkan klik DISINI.

PERTANYAAN SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI :
Whats App 081703430909.

UPDATE : DES23 / OKT22.